Metrotvnews.com, Jakarta: Persidangan terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3), memanas. Majelis Hakim mengusir seorang wartawan Media Center Jemaah Anshorut Tahid bernama Tri. Keributan terjadi saat sidang mendengarkan saksi kedua Suranto. Hakim mengusir Tri karena sorotan kameranya dianggap menggangu sidang. Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
"Kamu terlalu menyorot ke saya terus. Petugas tolong bawa keluar dan diselidiki," kata Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro. Mendengar itu, para petugas langsung menggiring Tri keluar ruangan. Dia dibawa ke luar pengadilan dan digeledah. Meski tak ditemukan sesuatu yang berbahaya, Tri tetap dilarang meliput persidangan. Tri mengaku kesal dengan pengusiran itu. Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas kewartawanan. "Kebetulan saat itu saya sedang menyorot wajah majelis hakim. Tapi bukan berarti ada maksud lain," kata Tri. Sebelumnya, Majelis Hakim menginstruksikan para wartawan agar tak terlalu menyorotkan kameranya pada wajah majelis hakim.(MI/***)
No comments:
Post a Comment