Tuesday, March 29, 2011

Polda Metro Jaya Targetkan 300 Kamera Pengintai

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah.

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan pemasangan 300 kamera pengintai. Kamera itu untuk memberlakukan sistem bukti pelanggaran elektronik atau electronic traffic law enforcement.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Senin (28/3). "Targetnya 300-400 unit tapi masalahnya (kekurangan) anggaran," kata Royke.

Royke mengaku siap memberlakukan penegakkan hukum tilang secara elektronik pada awal April 2011. Namun kini, Polda Metro Jaya hanya memiliki satu kamera pengintai untuk tilang elektronik di perempatan Jalan MH. Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat.

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Royke menuturkan sistem tilang elektronik di perempatan Sarinah telah diuji coba sejak 14 Februari 2011. Menurut dia, sistem tilang elektronik diberlakukan untuk menunjang penegakkan hukum di jalan raya.

Selain itu, sistem tilang elektronik juga membantu Ditlantas Polda Metro Jaya. Pasalnya, ditlantas kekurangan personel untuk mengawasi ketertiban lalu lintas.

Alat tilang elektronik secara mekanisme akan merekam kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Hasil rekaman dan gambar foto kendaraan yang melanggar akan terkoneksi ke Traffic Management Center Ditlantas Polda Metro Jaya.

Lalu, polisi akan mengirimkan surat tilang elektronik disertai barang bukti berupa gambar pelanggarannya ke pengadilan. Jika pengemudi yang melanggar lalu lintas tidak mengikuti sidang pelanggaran, petugas akan memblokade surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat memperpanjang di Samsat.(Ant/RAS)


Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment